MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Jasa Raharja Samarinda, Patria Adiwibawa, mengungkapkan data kecelakaan terbaru yang dilaporkan melalui Sistem Informasi IRSMS dan sumber DASI-JR untuk Juni 2024.
Berdasarkan data tersebut, pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok yang paling rentan terlibat kecelakaan, menyumbang 33 persen dari total kasus.
Sebagai kelompok profesi terbesar, pelajar dan mahasiswa menyumbang proporsi signifikan, diikuti oleh kelompok belum bekerja (14 persen), karyawan swasta (12 persen), serta wiraswasta dan ibu rumah tangga masing-masing 11 persen.
Profesi lainnya, termasuk petani atau pekebun, mencatat angka 7 persen, sedangkan PNS hanya 3 persen. Kelompok usia produktif, yakni 39 tahun ke bawah, mendominasi dengan 45 persen kasus, diikuti oleh usia 40-56 tahun (39 persen), lansia di atas 56 tahun (15 persen), dan balita (2 persen).
Dari sisi jenis kelamin, pria menjadi mayoritas korban kecelakaan dengan angka mencapai 71,81 persen, sementara wanita tercatat hanya 28,19 persen.
Hal ini sejalan dengan data penggunaan kendaraan, di mana sepeda motor (R2) mendominasi kasus kecelakaan dengan angka 66,67 persen, diikuti oleh mobil pribadi (R4) sebanyak 22,27 persen, pejalan kaki (9,88 persen), kendaraan roda tiga (0,13 persen), serta kendaraan non-bermotor (0,92 persen).
Dalam hal santunan, Jasa Raharja telah memberikan sejumlah bantuan kepada para korban kecelakaan. Korban meninggal dunia berhak menerima santunan maksimal sebesar Rp50 juta, sedangkan biaya penguburan bagi korban tanpa ahli waris mencapai Rp4 juta.
Untuk korban luka-luka, santunan maksimal yang diberikan adalah Rp20 juta, sementara korban cacat tetap berhak atas santunan hingga Rp50 juta.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Santunan ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja dalam membantu meringankan beban keluarga korban,” kata Patria Adiwibawa. (M Jay)