Mediaborneo.net, Samarinda – Pekerjaan perbaikan drainase di Jalan Suryanata kembali menuai sorotan publik. Meski proyek telah berjalan, namun di lokasi masih belum terdapat plang peringatan atau rambu keselamatan yang menandakan adanya drainase terbuka.
Akibat kelalaian tersebut, sejumlah pengguna kendaraan bermotor dilaporkan terperosok ke dalam saluran yang belum tertutup.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek infrastruktur. Ia menyebut, pihaknya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan seluruh pekerjaan mematuhi SOP keselamatan kerja yang berlaku.
“Kemarin langsung juga saya info kepada dinas terkait, khususnya Dinas PUPR. Saya minta agar SOP untuk safety pekerjaan itu wajib dijalankan,” ujar Deni.
Deni menambahkan, setiap kegiatan pembangunan, termasuk perbaikan drainase, harus memperhatikan aspek keamanan di lapangan. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Dinas PUPR, Neneng, agar instruksi tersebut diteruskan ke seluruh jajaran teknis di bawahnya.
“Kemarin disanggupi juga oleh Sekdis Ibu Neneng. Saya tekankan bahwa setiap kegiatan infrastruktur wajib menjaga safety di lapangan,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa keselamatan tidak boleh ditawar-tawar. Ia meminta agar seluruh kontraktor dan pihak terkait menjadikan prinsip “Safety First” sebagai budaya kerja di setiap proyek pembangunan.
“Saya sampaikan langsung bahwa ini menjadi atensi penting bagi dinas dan kontraktor. Safety first itu yang paling utama,” tegasnya.
Menurut Deni, tindakan pencegahan semestinya dilakukan sebelum insiden terjadi. Ia menilai pemasangan tanda peringatan di area pekerjaan seharusnya menjadi prosedur standar sejak awal pengerjaan.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru pasang tanda. Keselamatan masyarakat harus diutamakan,” katanya.
Deni juga mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kecelakaan di lokasi pekerjaan perbaikan drainase di Jalan Suryanata. Ia langsung menghubungi pihak dinas agar segera mengambil tindakan cepat, termasuk pemasangan plang penutup sementara di area terbuka.
“Begitu saya terima laporan dari pimpinan, saya langsung sampaikan kepada dinas terkait. Mereka segera menindaklanjuti dengan memasang penanda di lokasi,” katanya.
Deni berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang di Samarinda. Menurutnya, pembangunan infrastruktur seharusnya membawa manfaat bagi warga, bukan justru menimbulkan risiko baru.
“Kami tidak ingin mendengar lagi ada korban dari kegiatan pembangunan. Pekerjaan infrastruktur harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Dia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan keselamatan publik.
“Kita ingin kegiatan berjalan dengan baik, tapi juga harus menjaga keamanan dan keselamatan warga. Itu yang paling utama,” pungkasnya. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)
