Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Optimis Dua Ranperda Selesai Tepat Waktu

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengakui, sampai saat ini masih tersisa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim.

Dua Ranperda tersebut yakni terkait dengan Trantibum Linmas dan Ranperda mengenai pondok pesantren. Kendati masih dalam proses pembahasan Pansus, dirinya optimis dua Ranperda tersebut selesai tepat waktu.

“Ada dua yang tersisa tekait Ranperda ini. Seperti Ranperda Trantibum Linmas. Ini teman-teman Pansus akan berusaha keras sampai akhir tahun selesai, meskipun memang jadwal fasilitasi untuk Kementerian Dalam Negeri ditutup saat Ranperda di Mendagri pada pertengahan Nopember. Makanya akan dikebut untuk pembahasannya, ” katanya.

“Satunya lagi Ranperda tentang pondok pesantren yang sekarang sedang proses. Mudah-mudahan Perda pesantren ini selesai tahun ini, ” sambungnya.

Menurut Rusman Ya’qub, berbagai upaya dan tahapan sudah dilaksanakan oleh Pansus Ranperda Trantibum Linmas dan Pansus Ranperda pondok pesantren.

“Saya optimis. Kita koordinasi terus dengan Pansusnya, ” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan revisi perubahan Perda mengenai gander, Rusman Ya’qub menyebut, pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk perubahan tersebut.

“Kemarin kita sudah memfasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah sudah ada jawaban fasilitasi, tingg laporan akhir dan nantinya sebelum itu ada uji publik, ” imbuhnya. (HK/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share