MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Potensi tindak kecurangan pada pelaksanaan Pemilu bukan rahasia baru. Justru kasusnya selalu muncul, namun jarang bisa terselesaikan secara hukum.
Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah money politic.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto angkat suara terkait pelanggaran Pemilu.
Dikatakannya, potensi tindak kecurangan money politic pada Pemilu 2024 mendatang tak bisa diprediksi. Namun begitu, dia menyebut potensi pelanggaran masih bisa terjadi.
“Tentu saya tidak bisa memprediksi, tapi memang setiap Pemilu ada saja terjadi, ” ujarnya ditemui usai menjadi narasumber di salah satu kafe yang ada di Jalan Basuki Rahmad.
Dia menyebut, dalam hal penegakkan hukum terhadap kasus pelanggaran Pemilu, telah diatur dalam Undang-Undang dan memiliki syarat yang ditentukan.
“Kalau penegakkan hukum, seseorang dinyatakan bersalah, maka dia harus memiliki cukup bukti. Pertama, perbuatan itu diatur dalam hukum, mulai dari rangkaian peristiwa kongkritnya dan kedua, perbuatan itu bisa dibuktikan atau tidak, ” terangnya.
Hari Dermanto menyebut, dalam proses penegakkan hukum pada setiap pelaksanaan Pemilu sebelumnya di Kaltim, pihaknya kerap menerima laporan adanya pelanggaran Pemilu. Tetapi, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang enggan menjadi saksi.
“Laporan pelanggaran banyak kami Terima, tapi sedikit sekali masyarakat yang mau menjadi saksi dalam banyak perkara yang berhubungan dengan politik uang atau janji-janji politik, ” katanya.
Hari Dermanto mengatakan, sebenarnya dari beberapa kasus pelanggaran Pemilu, ada juga yang terungkap di meja hijau. Tentunya dengan memenuhi syarat.
“Banyak kasus bisa terbukti di Pengadilan, karena didukung banyak hal. Selain perbuatan itu memenuhi unsur perbuatan pidana, tentu juga bisa dibuktikan, ” katanya.
Kepada kaum milineal yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang, Hari Dermanto meminta agar menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas.
“Kita mengalami bonus demokratis. Artinya, banyak anak muda terlibat dalam proses politik atau menjadi pemilih baru. Nah, keterlibatan mereka bukan hanya sekedar datang, tapi siap menjaga kualitas Pemilu dengan menjadi saksi proses penegakkan hukum. Mencegah terjadinya pelanggaran, ” pungkasnya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay