MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono meminta agar RSUD AW Sjahranie transparan dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran.
Menurutnya, Komisi II DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang diberikan kepada pelaksana pengguna anggaran. Termasuk kepada RSUD AW Sjahranie yang mendapatkan alokasi anggaran APBD Kaltim.
“Kami ingin masyarakat dapat mengakses informasi tentang penggunaan anggaran daerah di Kaltim, khususnya di bidang kesehatan,” tegasnya.
Untuk itu, baru-baru ini Komisi II DPRD Kaltim telah menggelar pertemuan dengan pihak Direksi RSUD AW Sjahranie. Dikatakannya, dalam pertemuan itu, juga dibahas beberapa masalah yang terjadi di RSUD AW Sjahranie, seperti kasus penggelapan dana TPP dan langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
Komisi II, lanjut Nidya Listiyono berencana mengajak Komisi IV, yang mengurusi pelayanan publik, untuk ikut membahas hal ini.
Nidya Listiyono meminta laporan pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan dukungan terhadap RSUD AW Sjahranie sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
Terkait kualitas SDM di rumah sakit, terutama dalam hal pengelolaan juga menjadi perhatian DPRD Kaltim. Nidya Listiyono menegaskan, selain peralatan medis yang modern, SDM yang profesional juga dibutuhkan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi dan pelayanan tenaga medis.
Menurutnya, RSUD AW Sjahranie merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia.
Dia berharap, masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal di sana, tanpa harus pergi ke daerah lain.
Nidya Listiyono memberikan catatan mengenai sistem manajemen yang baik di rumah sakit, termasuk sistem informasi, layanan medis, dan keuangan. Ia agar menyarankan penggunaan teknologi seperti sistem cashless untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.
“Kami akan terus mengawasi dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah, demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)