Mediaborneo.net, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar dijalankan secara nyata demi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai kekerasan dalam rumah tangga maupun di lingkungan sosial masih menjadi isu serius yang harus diatasi dengan langkah bersama.
“Hal ini menjadi sorotan kita bersama, berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, diperlukan sinergitas antara semua lembaga, bukan hanya DPRD atau pemerintah, tetapi seluruh stakeholder yang ada,” ucapnya, Senin, (18/8/2025).
Novan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan agar lebih aman bagi perempuan dan anak. Menurutnya, pendidikan ketahanan keluarga menjadi aspek fundamental dalam pencegahan. Pendidikan pranikah hingga pascanikah harus benar-benar diperhatikan, terutama bagi keluarga muda, agar keluarga tidak hanya sebatas terbentuk, tetapi juga mampu membina dan mendidik anak dengan baik.
“Keterlibatan masyarakat dalam mencegah kekerasan sangat penting. Regulasi harus benar-benar dijalankan, misalnya lewat pendidikan pranikah. Pendidikan pasca pernikahan juga penting, jadi tidak hanya sebatas menikah, tetapi bagaimana membina keluarga dan mendidik anak, baik secara mental maupun kesehatan,” jelasnya.
DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota mendorong instansi terkait untuk memperkuat program sosialisasi perda ini di berbagai lapisan masyarakat. Novan menegaskan bahwa penerapan perda harus berjalan konsisten agar perlindungan perempuan dan anak dapat diwujudkan. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)