Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Hutan Pendidikan Unmul yang Terdampak Tambang Ilegal

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, dengan tegas menyatakan keprihatinannya atas kondisi Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman yang dirambah oleh aktivitas tambang ilegal.

“Hari ini, Komisi IV melihat langsung bagaimana kondisi hutan pendidikan yang kenyataannya memang dirambah pertambangan. Walaupun alat berat sudah tidak ada, namun terlihat bekas-bekas aktivitas tambang seperti lubang eks tambang,” ungkap Baba saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (16/4/2025).

Dia menegaskan, pihak yang merusak harus bertanggung jawab dan melakukan reklamasi terhadap lahan yang telah dirusak karena kawasan ini memiliki nilai penting sebagai pusat keanekaragaman hayati dan laboratorium alam.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Baba bersama Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra dan Sekretaris Komisi IV M Darlis Pattalongi. Turut hadir anggota Komisi IV lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam dan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul Irawan Wijaya Kusuma.

Langkah Komisi IV ini merupakan bentuk nyata komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan dunia pendidikan.

Komisi IV mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pelaku perambahan hutan serta mempercepat proses pemulihan ekosistem melalui program reklamasi yang terencana.

Dengan kerusakan yang sudah terjadi, Komisi IV menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta kolaborasi antar lembaga agar hutan pendidikan sebagai warisan akademik dan ekologi tidak kembali menjadi sasaran eksploitasi.

DPRD Kaltim juga akan mendorong penganggaran khusus untuk mendukung pemulihan kawasan ini, demi masa depan pendidikan dan kelestarian alam Kalimantan Timur. (ADV/DPRD Kaltim)

Share