MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, untuk meningkatkan sinergitas dalam Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim sudah melakukan pembahasan bersama OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim.
Dikatakannya, pembahasan bersama OPD ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan dan masukan dari masing-masing instansi terkait Ranperda PUG.
Rusman menyebut, OPD merupakan pihak yang paling memahami dan mengimplementasikan Perda PUG.
“OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” katanya.
Dikatakannya, Ranperda PUG harus memperhatikan perspektif keterlibatan pembangunan di daerah tanpa membedakan jenis kelamin.
“Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” katanya.
Kata dia, selama ini sering terjadi perlakuan yang tidak seimbang terhadap kelompok-kelompok sasaran pembangunan. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan data pilah penduduk berdasarkan jenis kelamin.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)