Mediaborneo.net, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) baru yang fokus menangani persoalan penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kota Tepian.
Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, usai rapat paripurna yang membahas evaluasi kinerja pansus selama semester pertama tahun ini.
“Dalam rapat paripurna kemarin, kami dari Komisi IV mengusulkan pembentukan pansus baru yang akan secara khusus menangani persoalan penyebaran TBC dan HIV/AIDS di Samarinda,” kata Novan.
Langkah ini dianggap penting sebagai upaya memperkuat respons pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan kesehatan yang terus berkembang. Menurut Novan, penanganan penyakit menular tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan pendekatan sistematis, terstruktur, dan lintas sektor.
DPRD Samarinda Siapkan Instrumen Khusus untuk Kesehatan Masyarakat
Hingga saat ini, dari empat pansus yang aktif di DPRD, tiga di antaranya telah mengajukan usulan pembentukan pansus baru. Komisi IV menegaskan bahwa fokus mereka tertuju pada permasalahan kesehatan yang kerap terabaikan namun berdampak luas, terutama TBC dan HIV/AIDS.
“Kami ingin memastikan bahwa DPRD memiliki instrumen yang tepat dalam menjawab isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat. Salah satunya melalui pembentukan pansus penyakit menular ini,” ujar Novan.
Menurut data terakhir, tingkat penyebaran penyakit menular di Samarinda, seperti TBC dan HIV/AIDS, menunjukkan tren yang masih mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pembentukan pansus TBC dan HIV/AIDS ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih responsif dan tepat sasaran.
“Masalah TBC dan HIV/AIDS memerlukan penanganan menyeluruh. Pansus ini kami harapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi penyebaran penyakit, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Samarinda,” tegas Novan.
Komisi IV berharap pansus ini nantinya akan berperan aktif dalam merumuskan kebijakan kesehatan DPRD Samarinda, serta memperkuat kolaborasi antara dinas kesehatan, rumah sakit, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.
“Tujuan akhir dari pembentukan pansus ini adalah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warga Kota Samarinda dan menekan angka penyebaran penyakit menular secara signifikan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)