KPU Kaltim Berhasil Kurangi Data Ganda Jelang Penetapan DPT Pemilu 2024

KPU Kaltim Berhasil Kurangi Data Ganda Jelang Penetapan DPT Pemilu 2024
KPU Kaltim Rakor Analisis Data Ganda dan Invalid bersama KPU kabupaten/kota di Hotel Grand Equator, Bontang. (Ft:Ist)

MEDIABORNEO.NET, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis Data Ganda dan Invalid yang digelar di Grand Equator Hotel, Bontang, dari tanggal 7 hingga 9 September 2024, KPU Kaltim bersama KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Timur memperkuat validasi data, guna mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menegaskan, pencermatan terhadap data pemilih sementara (DPS) sangat penting, mengingat pergerakan data yang fluktuatif.

“Kami terus memastikan bahwa seluruh data pemilih di tingkat kabupaten/kota tetap akurat dan terkini, terutama di daerah yang mengalami perubahan administrasi penduduk,” jelasnya.

Iffa menekankan, bahwa salah satu fokus utama dalam Rakor ini adalah mengatasi masalah data ganda dan invalid yang disebabkan oleh kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK). Selain itu, penempatan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai, termasuk TPS khusus, menjadi perhatian utama.

“Kami menganalisis setiap perubahan data yang terjadi setiap tengah malam. Jika ada data yang tidak valid, penyebabnya bisa dari pemilih yang pindah domisili atau kesalahan dalam pencatatan NIK dan NKK,” terangnya.

KPU Kaltim tidak hanya bekerja sendiri dalam memverifikasi data pemilih. Proses ini dilakukan dengan bantuan teknologi daring dan berkoordinasi dengan KPU dari provinsi lain untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terdaftar ganda atau belum terdaftar sama sekali.

Hasilnya, KPU Kaltim berhasil mengurangi jumlah data ganda dari 2.636 menjadi hanya 825 kasus. Data invalid terkait NIK kini hanya tersisa 6 kasus, sedangkan untuk NKK terdapat 8 kasus, serta satu kasus pemilih di bawah umur yang sedang diperbaiki.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menciptakan DPT yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan program yang terstruktur dari tingkat Pantarlih hingga KPU kabupaten/kota. Validasi data berjalan sesuai prosedur untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung lancar dan kredibel,” jelasnya.

Ramaon menekankan, KPU berkomitmen penuh dalam menjaga kepercayaan publik melalui data pemilih yang bersih dan mutakhir.

“Langkah ini penting untuk menjamin hak pilih setiap warga negara serta menjaga kredibilitas Pemilu 2024,” ujarnya.

Iffa Rosita juga menambahkan, kebanggaannya atas hasil positif dari Rakor ini, mengingat jumlah data ganda di Kaltim relatif sedikit dibandingkan provinsi lain.

“Kami bersyukur jumlah data ganda di Kaltim termasuk yang paling sedikit. Dengan pencermatan yang dilakukan, kami berharap bisa menghapus sisa data ganda yang ada sehingga Parmas Pilkada 2024 akan meningkat,” pungkas Iffa.

Rakor ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Pemilu 2024 yang tidak hanya menjamin keterlibatan seluruh pemilih tetapi juga meningkatkan transparansi dan kredibilitas proses pemilihan di Kalimantan Timur. (Adv/Koko/M Jay)

Share