MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai, demokratis, dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) akan menyelenggarakan Deklarasi Damai Pilkada Kaltim 2024. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di Balikpapan pada 24 September mendatang.
Sekretaris KPU Kaltim, Aliuk, dalam keterangannya menyebutkan, acara ini merupakan bentuk kerjasama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur berjalan dengan lancar dan berkualitas.
“Deklarasi damai ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang damai, demokratis, berintegritas, dan berkualitas,” ujarnya.
Acara deklarasi damai ini tidak hanya melibatkan KPU dan Polda Kaltim, tetapi juga menghadirkan berbagai elemen penting lainnya seperti pasangan calon kepala daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta partai politik yang berpartisipasi dalam Pilkada Kaltim 2024. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.
Saat ditanya mengenai alasan memilih Balikpapan sebagai lokasi pelaksanaan deklarasi, Aliuk menjelaskan, bahwa tidak ada alasan khusus yang mendasari pemilihan tersebut.
“Tidak ada alasan khusus dalam pemilihan lokasi itu, kami lakukan bersama dengan Polda Kaltim dan Pangdam Mulawarman,” jelas Aliuk.
Hal ini menunjukkan, Balikpapan dipilih secara strategis tanpa mempertimbangkan faktor tertentu, melainkan sebagai simbol semangat persatuan dan kerja sama untuk suksesnya Pilkada 2024 di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Deklarasi damai ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan atmosfer yang kondusif bagi seluruh peserta dan masyarakat Kaltim untuk menyukseskan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil. (Adv/Koko)