KPU Kaltim Tegaskan Kepatuhan Dana Kampanye Jelang Pilkada 2024

KPU Kaltim Tegaskan Kepatuhan Dana Kampanye Jelang Pilkada 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris. (Ft: Istimewa)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye menjelang Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa (17/9/2024).

Fahmi meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim untuk lebih cermat memantau penggunaan dana kampanye guna memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan dana kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pengelolaan dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan, bahwa transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap Pasangan Calon (Paslon) adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi.

“Setiap Paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam penggunaan dana maupun akses kampanye. Jangan ada perlakuan yang berbeda. Transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar setiap KPU daerah segera melakukan sosialisasi kepada Paslon terkait pengelolaan dana kampanye yang hanya berlangsung sekitar 60 hari dan berakhir pada 23 November 2024.

“Kita harus berkomunikasi dengan para Paslon sejak dini. Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Kita ingin setiap Paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye,” kata Fahmi.

Selain itu, dia menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota.

“Jika terjadi masalah dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana, selesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum melibatkan KPU Kaltim. Jangan langsung membawa masalah ke KPU provinsi. Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” ujarnya.

Fahmi berharap dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, Pilkada 2024 di Kaltim dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi.

Bimtek ini dihadiri oleh para komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan berfokus pada regulasi pelaksanaan kampanye serta pelaporan dana kampanye. Acara ini juga menghadirkan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, sebagai narahubung. (Adv)

Share
Exit mobile version