MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan sebanyak 2.821.202 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya, yang tercatat sebanyak 2.778.644 pemilih.
Peningkatan sebesar 42.558 pemilih ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Minggu (22/9/2024).
Pada acara tersebut, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, perwakilan dari kedua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa dari 2.821.202 pemilih yang terdaftar, terdapat 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, serta 1.038 kelurahan/desa di Kaltim.
“Kami telah menetapkan 2.821.202 pemilih dalam Pilkada Kaltim 2024 ini, yang terdiri dari 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan,” katanya.
Jumlah pemilih yang bertambah signifikan ini, menurut Fahmi, menunjukkan adanya antusiasme yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, DPT kali ini bertambah 42.558 pemilih. Pada pemilu sebelumnya, DPT kita sebanyak 2.778.644, namun kini mencapai 2.821.202,” katanya.
Selain penetapan jumlah DPT, KPU Kaltim juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Menurut Fahmi, sebanyak 6.274 TPS telah disiapkan untuk mengakomodasi proses pemungutan suara di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Namun, ia menekankan bahwa jumlah TPS kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang menggunakan 11.441 TPS.
“Untuk Pilkada kali ini, kita menggunakan 6.274 TPS, lebih sedikit dari jumlah TPS di Pemilu sebelumnya yang mencapai 11.441,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, dalam sambutannya menekankan pentingnya penetapan DPT yang akurat. Ia menyatakan bahwa DPT yang valid adalah kunci utama untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Keakuratan DPT sangat krusial karena ini akan memastikan bahwa setiap suara rakyat bisa dihitung dengan baik. Kita harus menjaga kualitas pemilu melalui DPT yang valid,” ujar Sufian.
Penetapan DPT ini menjadi salah satu tahapan penting menuju Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. KPU Kaltim berharap, dengan DPT yang valid dan TPS yang tersebar merata, proses pemungutan suara akan berjalan lancar dan setiap hak pilih masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Dengan meningkatnya jumlah pemilih, KPU Kaltim juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga semangat berdemokrasi dengan menggunakan hak suaranya secara bijak pada Pilkada mendatang. (Adv/Koko/M Jay)