Kukar Rehabilitasi 632 Rumah Tidak Layak Huni

Proses rehabilitasi rumah warga kurang mampu. (Ft:Ist)

MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) akan merehabilitasi 632 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2024 ini.

Program ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warganya.

“Program rehabilitasi RTLH ini akan dilaksanakan di berbagai kecamatan di Kukar, seperti Tenggarong, Loa Kulu, dan Loa Janan,” ujar Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setiawan.

Dikatakannya, program ini akan dimulai pada Mei 2024 mendatang. Namun, rehabilitasi yang dilakukan tidak akan mengubah struktur bangunan, melainkan hanya memperbaiki bagian-bagian yang rusak, seperti atap, lantai, dan dinding.

Dia menyebut, Pemkab Kukar akan bekerja sama dengan Kodim 0906 Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan program ini. Heri menegaskan, program rehabilitasi RTLH ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah.

“Dengan program ini, kami berharap dapat menyelesaikan permasalahan tempat tinggal yang tidak layak huni, sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan di Kukar,” katanya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pemkab Kukar telah merehabilitasi 1.010 unit RTLH yang tersebar di berbagai kecamatan di Kukar.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Kartanegara dan mewujudkan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi semua. (Adv/Dri/M Jay)

Share