Mediaborneo.net, Balikpapan- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH, yang digelar selama tiga hari di Swiss-Bell Hotel Balikpapan, 9–11 Januari 2026.
Sebanyak 120 peserta dari 9 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur mengikuti sertifikasi ini. Mereka dibekali kompetensi pada 9 bidang penilaian MTQ, meliputi Tilawah, Qira’at, Tahfidz, Tafsir, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Qur’an-Hadist (KTIQ-H), serta Hadist.
Kegiatan dimulai dengan pre test sesuai bidang kompetensi, dilanjutkan pembekalan intensif oleh narasumber nasional yang berpengalaman. Peserta kemudian mengikuti simulasi penilaian berbasis e-scoring, sebelum akhirnya menjalani uji kompetensi sebagai tolok ukur kelayakan menjadi dewan hakim MTQ yang profesional dan berintegritas.
Sertifikasi Dewan Hakim MTQ ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Ketua LPTQ Kaltim.
Hadir memberikan arahan, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag RI, Muchlis Muhammad Hanafi, selaku Sekretaris LPTQ Nasional.
Dalam arahannya, Muchlis menegaskan bahwa kualitas MTQ sangat ditentukan oleh kualitas dewan hakim. Menurutnya, dewan hakim tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki integritas, objektivitas, moral Qur’ani, serta siap menjaga keadilan.
“Dewan hakim harus siap diaudit, bukan hanya oleh pengawas, tetapi juga oleh publik secara terbuka. Dewan hakim adalah jantungnya MTQ,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I LPTQ Kaltim, Abdul Kholiq, melaporkan bahwa sertifikasi ini merupakan program kerja strategis LPTQ Kaltim untuk meningkatkan kompetensi dewan hakim, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber nasional, termasuk Direktur Penais dan Kasubdit Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an Kemenag RI, Rijal Ahmad Rangkuti.
Ia berharap, melalui sertifikasi ini, kualitas penyelenggaraan MTQ di Kalimantan Timur semakin meningkat dan bermartabat.
“Terima kasih kepada seluruh peserta, karena Bapak dan Ibu menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi emas, generasi Qur’ani,” tandasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua III LPTQ Kaltim, Jauhar Efendi, dengan penandaan sirine.
Dalam sambutan penutupan, ia menyampaikan kebanggaannya karena banyak peserta berasal dari kalangan muda dan mantan peserta MTQ/STQH, sehingga proses kaderisasi dewan hakim MTQ di Kaltim dapat berjalan berkelanjutan dan berkualitas.
Dengan terselenggaranya Sertifikasi Dewan Hakim MTQ LPTQ Kaltim 2026, diharapkan MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan nilai-nilai Qur’ani yang adil, profesional, dan berintegritas tinggi. (Setyawan/M Jay)












