MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor menjadi andalan masyarakat Kalimantan Timur untuk menyampaikan berbagai persoalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, M. Faisal, mengungkapkan bahwa laporan pengaduan yang masuk paling banyak berkaitan dengan persoalan tanah, kepegawaian, dan gaji ASN.
“Sejauh ini, yang paling banyak masuk adalah pengaduan soal tanah, isu pekerja, dan gaji ASN. Banyak juga laporan yang terkait masalah kepegawaian secara umum. Ini menunjukkan masyarakat semakin aktif memanfaatkan SP4N Lapor untuk mencari solusi,” ujarnya.
Menurut Faisal, dengan hadirnya SP4N Lapor, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan keluhan. Sistem ini tidak hanya cepat tetapi juga terintegrasi hingga tingkat pusat.
Pengaduan yang disampaikan akan langsung masuk ke pusat data nasional, kemudian diteruskan ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Karena berbasis digital, laporan yang masuk langsung terdistribusi dalam hitungan menit. Setelah laporan diterima, kami segera mendistribusikan ke instansi yang bertanggung jawab untuk ditindaklanjuti,” terang Faisal.
Salah satu keunggulan SP4N Lapor adalah transparansi dalam pengelolaan pengaduan. Setiap laporan yang belum ditindaklanjuti akan terus terpantau. Bila laporan masyarakat dibiarkan tanpa tanggapan, pemerintah pusat akan memberikan teguran kepada pemerintah daerah terkait.
“Misalnya, jika ada laporan yang tidak ditangani dalam waktu 15 hari kerja, sistem akan mencatatnya dan menjadi perhatian serius di tingkat pusat. Ini adalah bentuk pengawasan langsung yang membuat pelayanan publik lebih bertanggung jawab,” katanya.
Faisal mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk memanfaatkan SP4N Lapor sebagai saluran utama dalam menyampaikan keluhan.
“SP4N Lapor adalah hak masyarakat untuk memastikan pemerintah bekerja dengan baik. Kami akan terus mendukung penyelesaian setiap laporan yang masuk, terutama isu-isu besar seperti tanah dan kepegawaian,” tutupnya. (Adv/Oen/M Jay)