MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Mendapat tanggapan dari DPRD Kalimantan Timur melalui salah satu anggotanya, Jahidin, antrean panjang di SPBU yang masih terjadi di Kalimantan Timur dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Untuk itu, Jahidin mengatakan bahwa solusi potensial untuk permasalahan ini dapat dicapai melalui pembangunan SPBU baru yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda).
Langkah ini diyakininya dapat mengurangi ketergantungan pada SPBU yang ada saat ini dan memperluas distribusi BBM di daerah-daerah yang lebih membutuhkan. Namun, ia juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, DPRD, dan mitra terkait dalam mengimplementasikan solusi ini.
“Pendirian SPBU Perusda bukan hanya keputusan sepihak, tetapi harus menjadi hasil sinergi antara pemerintah dan DPRD, serta mendapat dukungan penuh dari berbagai mitra untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat,” jelasnya, baru-baru ini.
Sebagai anggota DPRD dapil Samarinda yang telah lama memahami dinamika di wilayah ini, Jahidin menilai bahwa setiap kebijakan yang akan diambil harus melibatkan kolaborasi menyeluruh antara DPRD dan pemerintah di berbagai tingkat.
Dengan begitu, kebijakan terkait distribusi BBM bisa benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi warga
Kalimantan Timur.
“Kolaborasi yang baik antara semua pihak adalah kunci untuk mewujudkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Sa/M Jay)