MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Seorang pria berinisial AT berhasil diringkus oleh Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah melakukan pencurian dengan modus mengaku sebagai polisi. Pelaku ditangkap di Jalan Ulin, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Jumat (31/1/2025) malam.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa AT kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (29/12/2024) sekitar pukul 21.30 Wita di depan SD 005 Samarinda. Korban yang saat itu bersama rekannya, tiba-tiba dihentikan oleh pelaku. AT yang mengaku sebagai anggota kepolisian menuduh korban sebagai pengguna narkoba dan meminta pemeriksaan terhadap ponsel mereka. Korban pun menyerahkan satu unit iPhone 11 dan satu unit Samsung.
Setelah berhasil mengambil kedua ponsel tersebut, pelaku berpura-pura pergi ke kantor polisi dengan alasan mengambil alat tes urin. Korban dan rekannya diminta menunggu di lokasi, namun AT tak pernah kembali. Menyadari telah ditipu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8,9 juta dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu.
Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Kecamatan Sungai Kunjang. Saat diamankan, AT mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP Samsung dan
satu unit sepeda motor.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancamannya bisa mencapai lima tahun penjara.l
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian. Jika menghadapi situasi serupa, pastikan untuk meminta identitas resmi dan tidak mudah menyerahkan barang berharga kepada orang yang mengaku sebagai petugas tanpa bukti yang jelas.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga Samarinda untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Wawan Gunawan. (Koko/M Jay)