Minim Pejabat Hadir di Paripurna DPRD Kaltim, Legislator: Jangan Anggap Remeh Lembaga Legislatif

Mediaborneo.net, Samarinda –   Ketidakhadiran pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim memicu sorotan tajam dari anggota legislatif, Kamis (12/6/2025).

Dalam agenda penting yang membahas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, hanya segelintir pejabat yang hadir, dan sebagian besar diwakilkan staf ahli.

Makmur HAPK, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, melontarkan kritik keras dalam interupsi terbuka.

“Saya menghormati staf ahli yang hadir, tapi ini agenda penting, seharusnya Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda turut hadir langsung. Ketidakhadiran mereka adalah bentuk ketidaksungguhan menghargai lembaga DPRD,” tegasnya.

Makmur juga menyoroti soal etiket protokoler dalam penyambutan pejabat.

“Jangan semua pejabat disambut berdiri. Protokol hanya mengatur penghormatan seperti itu kepada Presiden dan Wakil Presiden saat lagu kebangsaan dikumandangkan. Ini bukan soal sopan santun saja, tapi juga aturan,” ujarnya.

Senada dengan Makmur HAPK, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN-Nasdem, Abdul Giaz juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-18.

“Ada 45 OPD, tapi yang datang hanya dua. Ini agenda penting, jangan diwakilkan agar kita bisa bersama-sama melaksanakan pembangunan di Kaltim,” ujarnya. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)

Share