Mediaborneo.net, Samarinda – Komitmen sosial PT Indominco Mandiri kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, mengkritisi rendahnya kontribusi perusahaan tambang tersebut dalam program pendidikan, khususnya pemberian beasiswa bagi mahasiswa daerah.
“Selama 37 tahun beroperasi, kami melihat penyaluran CSR Indominco, terutama untuk pendidikan, tidak mencerminkan kontribusi yang sepadan dengan skala usahanya,” kata Darlis, Kamis (15/5/2025).
Menurut Darlis, meskipun regulasi tidak menetapkan besaran pasti dana CSR, perusahaan tetap memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa prinsip kewajaran dan proporsionalitas harus menjadi acuan dalam alokasi dana CSR.
“Jika keuntungan mereka triliunan, tetapi CSR hanya ratusan juta untuk pendidikan, itu tidak masuk akal. Harus ada penyesuaian yang mencerminkan rasa tanggung jawab terhadap daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darlis juga menyoroti pentingnya sinergi antara program CSR dan program pemerintah. Ia menyebut, banyak beasiswa dari perusahaan justru tumpang tindih dengan program pemerintah provinsi yang telah membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui program Gratispol.
“Kami tidak ingin terjadi duplikasi anggaran. CSR seharusnya melengkapi, bukan meniru program pemerintah. Misalnya, perusahaan bisa membantu biaya hidup mahasiswa, bukan UKT lagi,” terang Darlis.
Menurutnya, CSR Indominco seharusnya diarahkan untuk mendukung kebutuhan nyata mahasiswa kurang mampu, seperti akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama menempuh pendidikan di luar daerah.
DPRD Kaltim berharap ke depan, perusahaan tambang besar seperti Indominco lebih terbuka terhadap masukan publik dan benar-benar hadir sebagai mitra pembangunan daerah, bukan hanya sebagai entitas bisnis semata.
“Ini bukan sekadar angka atau laporan formal. Ini soal tanggung jawab sosial. Kita ingin perusahaan hadir dan peduli, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” tutup Darlis. (Oen/ADV/DPRD Kaltim)