Muhammad Adam Apresiasi Deputi IKN Bidang Sosbud dan Pemberdayaan Masyarakat Hadiri RDP DPRD Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam Sinte mengapresiasi hadirnya
Deputi IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi gabungan DPRD Kaltim, di Gedung E, Senin (26/6/2023).

“Alhamdulillah sebuah kehormatan buat Karang Paci, karena hadirnya Pejabat Eselon 1A, Deputi yang mitra kerjanya adalah DPR RI Komisi II, tetapi pak Alimuddin adalah “akarnya” di Kaltim, sehingga menganggap perlu masukkan dari DPRD, ” ucapnya ditemui usai mengikuti RDP.

Muhammad Adam menyakini, Alimuddin sebagai perwakilan Provinsi Kaltim yang duduk di jajaran petinggi IKN akan memberikan peluang dan prioritas bagi Kaltim.

“Beliau menganggap perlu mendapatkan masukkan dari DPRD, karena beliau menyakini ada keluhan dari masyarakat tentang keberadaan IKN yang disampaikan melalui DPRD. Jadi adalah tepat beliau hadir di sini untuk mencari masukkan-masukkan, ” katanya.

Menurut Politisi dari Partai Hanura ini, RDP dihadiri oleh lintas Fraksi di DPRD Kaltim, sehingga banyak hal yang menjadi bahan diskusi. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur ekonomi hingga UMKM.

Sebagai Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Muhammad Adam juga menyampaikan beberapa hal yang terjadi.

“Dampak sosial yang terbesar adalah bahwa Balikpapan sekarang laporannya ada penambahan volume sampah dan ekuivalen pertambahan penduduk 20 hingga 30 ribu yang tidak terdata. Termasuk penyakit sosial seperti prostitusi. Itu harus dipikirkan dan diantisipasi, ” katanya.

Terpisah, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin juga memberikan apresiasinya terhadap seluruh Anggota DPRD Kaltim. Dikatakannya, melalui pertemuan tersebut, banyak pertanyaan yang disampaikan oleh DPRD kepada dirinya.

“Ada sekitar 20 pertanyaan dan saya sangat senang. Saya sampaikan apa yang ditanyakan rekan-rekan itu sedang kita lakukan. Seperti terkait pemikiran kita ke depan, Pemilu dan sebagainya. Itu sudah kita jelaskan. Kita butuh support DPRD Kaltim, bahwa masyarakat di IKN adalah masyarakat dari Kaltim juga, baik Kukar, PPU, Samarinda, Balikpapan, ” ujarnya.

Dikatakannya, mulai tahun 2024 mendatang, IKN akan melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana pemerintah khusus setelah DKI Ibu Kota Jakarta yang dicabut dan pindah ke IKN.

“Tentu kita melakukan tata kelola pemerintahan dan seperti tata kelola daerah lain,” imbuhnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share