Nekat Curi Kalung Bocah, Warga Samarinda Ditangkap

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA-   Berkat rekaman CCTV, aksi pencurian kalung emas milik seorang bocah di arena permainan sebuah mall di Samarinda akhirnya terungkap.

Pelaku, K (40), berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/4/2025), di pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan P. Irian.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, pencurian bermula saat pelapor IA (40) bersama anaknya berada di salah satu tenant arena permainan.

Saat selesai menukarkan koin, IA mencari anaknya di sekitar area bermain dan mendapati kalung emas yang sebelumnya dikenakan korban telah raib. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota untuk ditindaklanjuti.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang, langsung bergerak cepat dengan mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat dengan jelas bagaimana pelaku mencuri kalung emas seberat 2,54 gram dengan modus menggunting sambil menarik paksa dari leher korban sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Setelah mendapatkan bukti kuat dari rekaman CCTV dan laporan dari ibu korban, pada 2 April 2025, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama anggota Jaga Pos Pam Ops Ketupat Mahakam 2025 berhasil mengamankan pelaku di Jalan P. Irian, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa kalung emas tersebut telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya di pengepul emas di Jalan Jendral Sudirman (Pasar Pagi). Kalung tersebut laku dengan harga Rp3.170.000, namun dari hasil penjualan, saat ini hanya tersisa Rp300.000.

“Pelaku sudah diamankan,” ujar AKP Kadiyo. (Oen/M Jay)

Share