Netralitas ASN, Pilar Profesionalisme dalam Pilkada Serentak 2024

MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

Menurut Bambang, netralitas ASN adalah fondasi yang kuat untuk memastikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik selama pelaksanaan pemilihan umum dan Pilkada. Hal ini ditegaskan dalam sebuah acara sosialisasi terkait netralitas ASN di Kukar, menjelang Pilkada serentak 2024.

Netralitas ASN dan Impartiality dalam Pelaksanaan Pilkada Bambang menjelaskan bahwa konsep impartiality sangat berkaitan erat dengan netralitas ASN. Pegawai ASN harus bersikap bebas dari pengaruh politik, tidak berpihak, dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan apapun.

“Jika netralitas ini dilanggar, dampaknya bisa sangat besar, seperti hilangnya kepercayaan publik, melemahnya profesionalisme ASN, hingga munculnya konflik horizontal di masyarakat,” ujar Bambang.

Netralitas ASN juga dinilai krusial untuk menjaga konsolidasi birokrasi dan mencegah diskriminasi dalam pelayanan publik.

Bambang mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, terutama di tengah suhu politik yang memanas menjelang Pilkada 2024.

Sebagai pengingat, ASN di Indonesia harus berpedoman pada nilai-nilai Berakhlak yang telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang No. 20 Tahun 2023. Nilai-nilai tersebut menekankan pentingnya pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptasi, dan kolaborasi.

“ASN harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan bekerja dengan jujur serta bertanggung jawab,” tegas Bambang.

Selain menjaga netralitas, Bambang juga mengingatkan para ASN untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran.

“Kita harus menjunjung nilai toleransi dan melawan radikalisme serta fanatisme. ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan damai dan sukses,” katanya.

ASN juga diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengedepankan sikap profesional dan mematuhi aturan yang ada.

“Jika ASN melanggar norma-norma netralitas, tidak hanya kredibilitas individu yang terpengaruh, tetapi juga citra pemerintah secara keseluruhan,” tandasnya.

Bambang berharap agar ASN terus memperkokoh fungsinya sebagai perekat bangsa, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada.

“Saya berharap para pegawai ASN dapat menjaga netralitas, meningkatkan profesionalisme, dan tetap berkomitmen pada kepentingan bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan nasional,” tutupnya. (**/M Jay)

Share