Optimalkan Kearsipan, Diarpus Kukar Siap Dampingi OPD dalam Pengelolaan Arsip

Optimalkan Kearsipan, Diarpus Kukar Siap Dampingi OPD dalam Pengelolaan Arsip
Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina. (Ft: Istimewa)

MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Diarpus Kukar memastikan bahwa sistem kearsipan berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina, menegaskan komitmennya dalam membantu OPD mengelola arsip dengan baik. Pihaknya rutin melakukan sosialisasi, serta pendampingan teknis, guna memastikan seluruh dokumen terekam dan tersimpan sesuai standar kearsipan nasional.

“Setiap saat kami siap mendampingi OPD. Jika ada yang ingin menyerahkan arsip atau membutuhkan bantuan dalam pengelolaan, tim kami akan membantu memilah, melakukan pemberkasan, serta menentukan mana yang layak disimpan dan mana yang perlu dimusnahkan,” bebernya.

Salah satu aspek penting dalam pengelolaan arsip adalah proses pemusnahan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna. Aji Lina menegaskan bahwa pemusnahan arsip tidak bisa dilakukan sembarangan.

Menurut dia, setiap dokumen yang akan dimusnahkan harus melalui prosedur resmi, termasuk mendapatkan izin tertulis dari Bupati dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Jika ada permohonan pemusnahan, kami akan mengajukan surat ke Bupati dan ANRI. Setelah izin diterbitkan, barulah kami dapat melaksanakan pemusnahan sesuai regulasi,” katanya.

Selain itu, metode pemusnahan arsip pun harus sesuai standar. Arsip yang sudah tidak diperlukan tidak boleh dibakar, melainkan harus dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas untuk menjaga keamanan informasi.

Upaya Diarpus Kukar dalam mendorong pengelolaan arsip yang baik di lingkungan OPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan. Arsip yang tertata dengan baik tidak hanya mempermudah akses terhadap dokumen penting, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap OPD di Kukar dapat semakin tertib dalam mengelola arsip dan menerapkan standar kearsipan yang berlaku,” tutup Aji Lina. (ADV/Kominfo Kukar)

Share