Otorita IKN Mantapkan Langkah Cegah Perambahan Hutan, Tahura Bukit Soeharto Jadi Fokus 2026

Mediaborneo.net, Nusantara –   Komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ditegaskan lewat Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (03/12/2025).

Agenda ini menjadi langkah lanjutan Otorita IKN dalam memperkuat pengawasan kawasan hutan yang rawan penambangan maupun penebangan liar.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Kaltim, akademisi, LSM lingkungan serta para pemerhati kehutanan. Kolaborasi lintas-sektor ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan hutan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kerja bersama seluruh unsur masyarakat.

Pemasangan plang larangan di empat titik Tahura Bukit Soeharto menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ilegal di kawasan konservasi tidak lagi ditoleransi. Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN turut memaparkan rencana penguatan patroli, peningkatan penegakan hukum, serta penyusunan strategi komunikasi untuk memperluas kesadaran publik.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa pembangunan Nusantara dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar ekosistem tetap terjaga.

“IKN dibangun dalam kerangka perencanaan yang jelas. Hanya sekitar 25 persen area yang menjadi kawasan perkotaan. Sisanya 65 persen untuk hutan dan 10 persen kawasan pangan. Kita ingin menjaga identitas Nusantara sebagai kota hutan dunia,” ujarnya.

Sementara itu Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyampaikan bahwa plang larangan menjadi bentuk edukasi dan penegasan agar tidak terjadi pelanggaran ruang.

“Setelah plang dipasang, kami berharap tidak ada lagi perambahan. Jika ada pelanggaran, proses hukum akan dijalankan,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari Polda Kalimantan Timur. Kepala Subdit Waster Ditpamobvit, Fauzi Ahmad, menegaskan kepolisian akan mengawal penuh upaya penertiban dan edukasi terkait aktivitas ilegal yang berpotensi merusak hutan.

Rapat ini juga membuka ruang diskusi berbagai isu lingkungan: mulai dari ide reklamasi pascatambang, penelitian hutan oleh mahasiswa, hingga pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengawasan kawasan. Pada 2025–2026, Satgas akan memusatkan perhatian pada Tahura Bukit Soeharto sebagai benteng hijau Nusantara.

Dengan penguatan pengawasan dan kolaborasi multi-stakeholder, Otorita IKN optimistis menjaga kawasan hijau dan memastikan pembangunan berlangsung berkelanjutan. Nusantara diarahkan bukan hanya sebagai ibu kota baru, tetapi sebagai ikon kota hutan modern yang berwawasan lingkungan. (Oen/M Jay)

Share