Pangkalan Elpiji Langgar HET, Kadis Perindagkop Kaltim: Sanksi Telah Diberikan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Distribusi elpiji di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan pangkalan elpiji yang menjual barang tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini menciptakan keresahan di masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, yang menjadi fokus pengawasan secara intensif.

“Kami sudah menegur pangkalan-pangkalan yang melanggar. Tim pengawas juga telah mengirimkan rekomendasi kepada Pertamina untuk mengambil langkah tegas, baik berupa penertiban maupun pemberian sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi elpiji ini penting dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah adanya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Beberapa waktu terakhir, laporan dari tim pengawas menunjukkan adanya pelanggaran terkait harga jual elpiji yang melebihi batas yang telah ditentukan.

“Ada pangkalan yang menjual dengan harga tinggi di luar ketentuan HET, dan itu sudah kita tegur. Tim pengawas telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” katanya.

Dalam proses penegakan hukum ini, Pertamina turut berperan aktif dengan memberikan sanksi kepada pangkalan-pangkalan yang melanggar.

Secara teknis, beberapa pangkalan yang kedapatan melanggar HET sudah mendapatkan sanksi dari Pertamina berupa penutupan sementara dan pemberian peringatan keras.

“Ada hasilnya, meskipun secara rinci saya lupa. Namun, langkah tegas sudah diterapkan, dan kami akan terus memantau pelaksanaan pengawasan ini,” terang Heni.

Meskipun pengawasan telah menunjukkan hasil yang positif, Heni mengakui bahwa pihaknya masih terkonsentrasi pada dua kota besar, Samarinda dan Balikpapan, yang memang menjadi titik pengawasan utama. Pemerintah Provinsi Kaltim juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi elpiji di wilayahnya.

Jika ada temuan pangkalan yang melanggar, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pertamina untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi elpiji, serta memastikan agar tidak ada penyelewengan yang merugikan masyarakat. Pengawasan yang ketat akan terus dilakukan agar harga elpiji tetap terjangkau dan tepat sasaran,” tegas Heni.

Dengan adanya upaya penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari distribusi elpiji yang sesuai harga dan tepat waktu, sehingga kebutuhan energi rumah tangga di Kalimantan Timur dapat terpenuhi dengan baik tanpa adanya penundaan atau harga yang memberatkan.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap masyarakat tetap aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan terkait distribusi elpiji. (Adv/Koko/M Jay)

Share