Pansus RTRW Kaltim Akan Panggil Pemprov, Pemkot dan Pemkab, Cocokkan Poin Draf Ranperda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, dari beberapa kali pembahasan draf ditemukan catatan-catatan yang tidak berkesesuaian antara

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan RTRW.

“Ada beberapa temuan ini yang sedang dicocokkan, bahwa petunjuk KLHS itu akan dicocokan dengan draf Ranprdanya, sesuai tidak. Ini poin yang ditemukan di KLHS itu dan itu harus dirampungkan,” ujarnya saat ditemui awak media usai memimpin rapat Pansus di gedung D lantai 3, Kantor DPRD Kaltim, Kamis (3/11/2022).

Dia menyebut, dari pertemuan-pertemuan yang digelar bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim di Balikpapan beberapa waktu lalu, masih banyak poin-poin yang perlu dilakukan pembahasan kembali untuk “membedah” lebih dalam poin penting yang akan masuk dalam draf Ranperda RTRW Kaltim ini.

Mengingat, lanjutnya, adanya ketidakcocokan antara RTRW yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Yang dibahas adalah poin-poin hasil pertemuan Balikpapan dengan pembuat kajian starategis KLHS. Nanti mungkin dalam waktu beberapa hari kami akan panggil pemerintah untuk mencocokan kembali, karena KLHS itu sebenarnya ada rambunya,” terangnya.

“Pertanyaannya adalah apakah rambu-rambu ini dipakai pemerintah antar pasal per pasal, jangan sampai tidak. Karena usulan kabupatem/kota itu clear, mereka ada kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi,” lanjut Baharuddin Demmu.

Anehnya, kata dia, dari kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut sudah lebih dulu ada sebelum adanya pembahasan bersama dengan Pansus.

“Kesepakatanya sudah ada, yang menarik kesepakatan sudah ada pada saat kita memanggil 10 kabupaten/kota dan masih banyak usulan-usulan itu . Nanti akan keluar kesepakatan mereka mengenai tambahan usulan, itu nanti akan dicoba didorong kembali, apakah usulan baru itu terakomodir di dalam pasal per pasal itu,” bebernya.

Baharuddin Demmu juga memastikan bahwa pihaknya membuka masukkan-masukkan dari berbagai pihak. Dengan demikian dia membantah tudingan dari beberapa pihak yang menyebut bahwa Pansus tidak bekerja dengan terbuka.

“Termasuk LSM, kita masih menungu. Kalau kami ini dibilang kita tidak terbuka, itu tidak benar, kita terbuka luar biasa.
Kalian butuh data, kami kasih 24 jam, kami menungu temen-teman, tidak perlu diundang kalau ada usulan ayo datang saja ke sini, telpon kita duduk bareng berdiskusi, karena ini masih dalam tahap pembahasan,” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share