Mediaborneo.net, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah merancang sistem parkir berlangganan yang rencananya mulai diterapkan pada akhir September 2025. Skema ini merupakan langkah nyata dalam menata ulang pengelolaan parkir, sekaligus mengatasi praktik jukir liar yang dinilai merugikan warga dan menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi skema tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mendukung penuh namun menekankan perlunya langkah bijak dalam menangani persoalan jukir liar. Ia menilai skema ini dapat meningkatkan PAD karena dinilai mampu menekan kebocoran setoran yang selama ini terjadi.
“Skema ini cukup efektif untuk meningkatkan PAD karena bisa menekan kebocoran. Selama ini target setoran tidak tercapai karena terlalu banyak kebocoran. Dengan sistem prabayar, hal itu bisa diminimalkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (7/8/2025).
Ia mengingatkan pemerintah perlu mengambil pendekatan yang lebih manusiawi dengan membina dan memberdayakan jukir liar agar tidak terjerumus ke tindak kriminal. Menurutnya, solusi terbaik adalah memberi mereka pekerjaan tetap di bidang parkir, sehingga memiliki penghasilan pasti dan tidak tersingkir secara sosial.
“Semua pihak harus serius soal jukir liar. Imbauan saja tidak cukup. Penegak hukum dan OPD harus turun langsung. Ini soal perut kalau soal makan, orang bisa nekat mencuri bahkan membegal. Jadi bukan dihilangkan, tapi dibina. Beri mereka pekerjaan di bidang yang mereka kuasai, supaya bisa punya penghasilan tetap,” sambungnya.
Komisi I meminta agar pemerintah jeli membaca situasi sosial yang ada dan tidak sekadar berfokus pada upaya penghapusan semata, yang justru dapat berdampak buruk jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang adil.
“Pemerintah harus jeli. Jangan sampai solusi ini justru memicu kriminalitas. Keberadaan jukir liar mungkin sudah menekan angka kejahatan, meski sering menimbulkan keresahan karena tarif seenaknya. Tapi mereka tetap bagian dari masyarakat yang butuh diperhatikan. Kalau ada kerja yang lebih baik, mereka pasti pindah,” tegasnya.
Terkait skema parkir berlangganan, Komisi I menyatakan dukungannya, namun mengingatkan bahwa solusi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pengurangan jumlah jukir liar semata, melainkan juga menyentuh akar masalah sosial yang memicu keberadaan mereka.
“Soal parkir berlangganan, kita optimis. DPRD mendukung niat baik ini. Tapi jangan cuma mengurangi jukir liar lalu mereka kehilangan pekerjaan. Itu bukan solusi, hanya pindahkan masalah. Akar persoalannya tetap harus diselesaikan. Banyak dari mereka muncul karena tak pernah dibina,” terangnya.
Samri menilai masyarakat sebenarnya sudah taat membayar parkir, baik melalui jukir resmi maupun liar. Sayangnya, setoran dari jukir liar tidak masuk ke kas daerah. Oleh karena itu, keberadaan mereka perlu ditangani dengan cara yang lebih bijak, melalui pembinaan dan pemberdayaan. Pada akhirnya, semua kembali pada komitmen pemerintah dalam menyelesaikan akar persoalan ini.
“Masyarakat sebenarnya taat bayar parkir, baik ke jukir resmi maupun liar. Masalahnya, kalau ke jukir liar, uangnya tidak masuk kas daerah. Lebih baik ada pemasukan meski kecil daripada tidak ada sama sekali. Jadi jukir liar harus dirangkul, dibina, dan diberi pekerjaan yang jelas. Intinya, ini tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)