MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Persoalan parkir liar di Kota Samarinda bukanlah hal baru. Justru, akan semakin bertambah ketika ada tumbuh tempat usaha baru yang ramai dikunjungi masyarakat.
Sementara, hasil dari retribusi yang dipungut dari parkir tersebut tidak masuk ke kas daerah. Melainkan jatuh ke tangan pribadi.
Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih tegas mengatasi persoalan parkir dan juru parkir liar (Jukir) tersebut. Pasalnya, keberadaan parkir liar tersebut dirasa meresahkan bagi masyarakat.
Menurutnya, untuk pemberantasan parkir liar ini, Pemkot Samarinda hendaknya menggandeng OPD dan instansi terkait, seperti kepolisian. Bukan tanpa sebab, karena diketahui publik bahwa pelaku parkir liar mayoritas preman.
“Memang sejauh ini sudah baik langkah Pemkot dalam menanggulangi hal tersebut, mereka selalu menerangkan berani melawan jukir liar dan premanisme,” katanya, Selasa (17/10/2023)
Kendati demikian, dia mengapresiasi keberanian pemerintah kota untuk melawan premanisme dan jukir liar demi kenyamanan masyarakat Kota Samarinda.
Walau diakuinya, bahwa keterlibatan langsung pemerintah kota dalam hal ini Sali Kota Samarinda Andi Harun, yang berani turun ke lapangan untuk menghadapi langsung para juru parkir liar yang bertindak layaknya preman.
“Pak Wali Kota pun bahkan langsung turun kelapangan kadang. Saya masih ingat kejadian beliau mengusir preman di pasar segiri dan pasar pagi,” ujarnya.
Afif mengingatkan, kepada OPD terkait seperti Satpol- PP dan Dishub untuk melakukan komunikasi yang baik, agar tidak ada lagi laporan tindakan jukir liar dan premanisme di lapangan, akibat dari pihak teknis yang kecolongan.
“Satpol-PP dan Dishub Kota Samarinda yang berwenang untuk menangani jukir liar dan premanisme ini, Saya berharap pihak Dishub dapat bekerja lebih efektif lagi dengan mengajak Satpol-PP untuk berkolaborasi untuk menangani masalah ini,” imbuhnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)