Parkir Dua Sisi Jadi Solusi Sementara Selama Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Ft: JF)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengusulkan penerapan parkir dua sisi di Jalan Abul Hasan sebagai langkah sementara selama masa transisi penerapan Sistem Satu Arah (SSA) Samarinda.

Usulan ini dinilai penting agar kebijakan baru tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan tersebut.

Menurut Rohim, pembatasan parkir hanya di satu sisi jalan membuat pelanggan toko di seberang kesulitan mencari tempat parkir. Karena itu, ia menilai kebijakan parkir dua sisi dapat menjadi solusi sementara sebelum para pelaku usaha menyiapkan lahan parkir mandiri sesuai aturan perizinan.

“Parkir dua sisi ini hanya bersifat sementara, sambil pelaku usaha menyesuaikan diri. Nanti, kalau mereka sudah menyiapkan lahan parkir di area masing-masing, bisa dilakukan evaluasi kembali,” ujar Rohim.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menata lalu lintas kota melalui penerapan Sistem Satu Arah (SSA). Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu dijalankan secara bertahap agar dampaknya tidak langsung dirasakan secara drastis oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, sejumlah pelaku usaha dan warga sekitar Jalan Abul Hasan menyampaikan keluhan terkait menurunnya jumlah konsumen sejak penerapan SSA. Mereka menilai terbatasnya area parkir menjadi salah satu penyebab utama penurunan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

“Kita memahami tujuan Dishub menerapkan SSA agar lalu lintas lebih tertib. Tapi di sisi lain, kita juga harus memikirkan keberlangsungan usaha warga,” terang Rohim.

Selain mengusulkan parkir dua sisi, Rohim juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi rutin terhadap kebijakan SSA di Samarinda. Ia menegaskan bahwa sistem satu arah tidak harus diberlakukan secara permanen, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi lalu lintas terkini.

“Kalau setelah evaluasi ternyata lalu lintas dua arah tetap lancar, tentu tidak menutup kemungkinan untuk kembali seperti semula,” katanya.

Dengan adanya usulan ini, DPRD Samarinda berharap pemerintah kota dapat menyeimbangkan antara kepentingan penataan lalu lintas dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Penerapan parkir dua sisi di Jalan Abul Hasan diharapkan menjadi solusi transisi yang adil bagi semua pihak hingga kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) Samarinda benar-benar optimal. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)

Share