MEDIABORNEO.NET, BERAU – Peredaran narkotika di kalangan pelajar kembali menjadi perhatian. Seorang remaja berinisial G (18) ditangkap polisi dalam operasi di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Jumat dinihari (14/2/2025).
Tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba setelah polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu, timbangan digital, dan alat pendukung lainnya.
Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas narkotika, terutama yang menyasar generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan berat bruto 3,31 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, serta handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi. Polisi menduga G telah beroperasi dalam jaringan kecil yang memasok narkotika ke kalangan remaja dan pelajar.
“Saat ini, kami masih mendalami dari mana asal barang tersebut dan siapa saja yang terlibat,” tandasnya. (So/M Jay)