Pelaku Curanmor di Samarinda Seberang Ditangkap Polisi

Mediaborneo.net, Samarinda –   Pria di Samarinda Seberang ditangkap karena diduga mencuri motor yang juga menjadi barang bukti utama. Ia dibekuk di wilayah Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, hanya beberapa jam setelah motor itu dilaporkan hilang, Rabu siang (10/12/2025).

Curanmor ini terjadi saat korban baru memarkir motor di depan rumah usai salat subuh. Tak lama, ia terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap. Laporan langsung dibuat ke Polsek Samarinda Seberang, dan penyelidikan pun berjalan cepat. Informasi warga mengarah pada keberadaan pelaku, yang akhirnya ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita saat masih menguasai motor curian.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, mengatakan pihaknya tetap mengutamakan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Informasi dari warga sangat membantu mempercepat penelusuran. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan dan diperiksa intensif. Ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version