Pelican Crossing, Peduli Keselamatan Pejalan Kaki di Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Keselamatan di jalan raya kini bukan lagi sekadar impian bagi warga Samarinda.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan solusi nyata dengan pemasangan pelican crossing di beberapa titik strategis. Fasilitas ini hadir untuk menjawab kebutuhan warga akan penyeberangan jalan yang aman dan nyaman, khususnya di kawasan Jalan Gadjah Mada, termasuk di depan Teras Samarinda.

Pelican crossing menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik. Fasilitas ini memungkinkan pejalan kaki untuk menyeberang dengan lebih aman hanya dengan menekan tombol. Ketika tombol ditekan, lampu lalu lintas akan berubah merah, memaksa kendaraan berhenti dan memberi kesempatan kepada pejalan kaki untuk melintas.

“Pelican crossing ini kami hadirkan sebagai pelengkap zebra cross yang sudah ada. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih aman saat menyeberang, terutama di kawasan padat seperti Teras Samarinda dan Taman Samarendah,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Manalu menambahkan, cara menggunakan pelican crossing sangat sederhana. Warga cukup menekan tombol hijau besar di tiang lampu, kemudian menunggu hingga lampu simbol pejalan kaki berubah menjadi hijau. Pada momen tersebut, pejalan kaki bisa menyeberang dengan durasi waktu sekitar 15 detik. Namun, ia mengingatkan agar warga tetap memperhatikan waktu penyeberangan dan berjalan dengan kecepatan normal.

Inovasi ini juga menjadi pengingat penting bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Saat lampu merah menyala di pelican crossing, kendaraan wajib berhenti sepenuhnya.

“Pejalan kaki adalah prioritas utama. Kami berharap pengendara bisa menghormati aturan ini demi keselamatan bersama,” tegas Manalu.

Sebagai bagian dari tahap awal implementasi, Pemkot Samarinda menempatkan petugas Dishub untuk membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar pelican crossing. Petugas ini juga akan memastikan kendaraan berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan fasilitas tersebut. (Oen/M Jay)

Share