Pembahasan Raperda Pemakaman Samarinda Diperpanjang, Ini Alasan DPRD

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra (Ft: Mela)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemakaman di Kota Samarinda kembali diperpanjang.

Keputusan ini diambil lantaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda menilai masih ada sejumlah aspek penting yang belum matang, terutama terkait lokasi lahan pemakaman yang dapat diterima semua pihak.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa perpanjangan masa kerja pansus dilakukan demi memastikan isi raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Raperda pemakaman kemarin kita perpanjang lagi pansusnya. Kita perlu pematangan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Jadi kita nggak mau terburu-buru mengesahkan raperda itu,” kata Samri, Rabu (30/7/2025).

Samri menyebut, masa perpanjangan yang diberikan sekitar tiga bulan ke depan. Hal ini dimaksudkan agar pembahasan lebih mendalam dapat dilakukan, terutama menyangkut aspek lokasi lahan pemakaman.

“Kita ada perpanjangan kurang lebih 3 bulan ke depan untuk memantapkan isi raperda itu. Supaya betul-betul mewakili apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelas Samri.

Menurutnya, tidak ada perbedaan pendapat yang berarti antaranggota dewan dalam proses pembahasan raperda ini. Kendala utama justru terletak pada penentuan lokasi lahan pemakaman yang hingga kini belum mendapatkan kesepakatan.

“Selama ini nggak ada. Cuma yang belum ketemu itu lokasi. Kita masih menginventarisasi aset-aset Pemkot yang bisa dijadikan untuk pemakaman umum. Itu yang belum ketemu,” ungkapnya.

Beberapa wilayah yang disurvei ternyata belum mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat untuk dijadikan lokasi pemakaman. Hal ini memperpanjang proses diskusi dan koordinasi lintas pihak.

“Ada beberapa daerah yang belum ada kesepakatan lahan yang akan dijadikan tempat pemakaman umum. Karena memang ini agak sedikit ribet ya,” tambahnya.

Samri menjelaskan, meskipun pemerintah memiliki lahan yang secara teknis layak digunakan, namun penolakan dari masyarakat sekitar kerap menjadi penghambat utama. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang cermat dan bisa diterima semua pihak.

“Mungkin kita punya lahan siap digunakan untuk pemakaman, tapi belum tentu masyarakat di situ setuju. Nah ini yang menjadi panjang perdebatannya,” ujarnya.

DPRD bersama Pemkot Samarinda terus melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Aset Daerah. Harapannya, dalam waktu dekat dapat ditemukan lokasi strategis yang memenuhi syarat dan disetujui semua pihak.

“Sekarang kita sedang maraton koordinasi dengan pihak aset untuk menentukan mana lokasi pemerintah yang bisa digunakan untuk pemakaman umum,” tutupnya. (MelaAdv/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version