Pembangunan 10 Insinerator di Samarinda Capai 80 Persen, Ketua Komisi III DPRD: Tak Semua Kecamatan Dapat Fasilitas Karena Dekat TPA

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ft: Koko)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proyek pembangunan 10 unit insinerator yang tengah dikerjakan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Hingga saat ini, proses pembangunan fisik insinerator tersebut telah mencapai sekitar 80 persen, dan diharapkan bisa segera beroperasi setelah seluruh komponen, termasuk mesin utama dan rekomendasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), diterima.

Deni menjelaskan, proyek insinerator ini merupakan bagian dari program pengelolaan sampah ramah lingkungan yang diharapkan mampu mengurangi beban pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, pembangunan tidak dilakukan di seluruh kecamatan di Samarinda.

“Nah, kemudian yang ketiga, tadi juga kan disampaikan bahwa pembangunan 10 insinerator ini tidak di 10 kecamatan, tapi ada beberapa kecamatan yang tidak dilakukan pembangunannya karena dekat sekali dengan TPA yang ada,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (8/10/2025).

Deni menyebutkan beberapa kecamatan yang tidak mendapatkan pembangunan insinerator, di antaranya Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sungai Pinang. Wilayah-wilayah tersebut dinilai sudah memiliki akses yang dekat dengan TPA, sehingga tidak memerlukan tambahan fasilitas pengelolaan sampah serupa.

“Kalau tidak salah, ada empat kecamatan yang tidak dibangun insinerator di tempat tersebut karena lebih dekat kepada TPA yang ada,” katanya.

Sementara itu, pembangunan insinerator akan difokuskan di kecamatan lainnya yang memiliki volume sampah tinggi namun jauh dari lokasi TPA. Menurut Deni, dari total sepuluh unit yang direncanakan, setiap kecamatan yang terpilih akan mendapat dua unit insinerator untuk menunjang kapasitas pengelolaan sampah secara mandiri.

“Insinerator 10 unit ini sekarang sudah dalam tahap pembangunan, sudah 80 persen untuk pembangunan tempatnya. Mungkin nantinya kalau ini sudah siap, mesinnya datang dan juga rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah ada,” terang Deni.

Ia juga menegaskan bahwa proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah di Samarinda yang kian meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi kota.

“Dengan hadirnya insinerator, beban TPA di Samarinda diharapkan bisa berkurang secara signifikan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)

Share