Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Samarinda, Celni : Hak Wali Kota

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari menyakini pembentukan Tim Percepatan Pembangunan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun akan membantu pemerataan pembangunan di Samarinda.

Dikatakannya, pembentukan Tim Percepatan Pembangunan adalah merupakan hak dan wewenang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang dalam hal ini Wali Kota Andi Harun. Menurut dia, dibalik pembentukan tersebut, ada tujuan baik yang akan dilaksanakan oleh Wali Kota untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda.

“Kalau tim percepatan pembangunan adalah hak pak Wali Kota, mungkin beliau membutuhkan orang-orang yang bisa memberikan masukkan, informasi agar semua yang direncanakan Pemkot itu berjalan dengan baik dan cepat,” ujarnya pada Mediaborneo.net, beberapa waktu lalu.

Diakui Politisi muda dari partai Nasdem ini, pihaknya sendiri belum bertemu langsung dengan Wali Kota Andi Harun, terkait membahas mengenai pembentukan Tim Percepatan Pembangunan tersebut.

“Kita belum ada pertemuan dengan pak Wali Kota mengenai tim percepatan pembangunan. Kita juga belum ada mempertanyakan alasannya. Karena di Provinsi sendiri ada tim percepatan pembangunan, mungkin beliau ada alasan menunjuk beberapa orang sebagai tim percepatan pembangunan itu. Mungkin ada alasan sendiri. Tapi memang, dewan belum tahu masalah itu,” ujarnya lagi.

Namun demikian, dikatakan Celni, Kota Samarinda saat ini memang sudah mengalami kemajuan dalam hal pembangunan dan infrastruktur. Tetapi dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai IKN Nusantara dan Kota Samarinda sebagai salah satu “penyangganya”, tentu harus ada peningkatan pembangunan yang lebih baik.

“Kita dukung saja, apalagi kita adalah kota penyangga IKN Nusantara. Tentunya pembangunan di IKN, juga akan berdampak pada Samarinda. Sehingga, mau tidak mau, kita juga harus dapat meningkatkan pembangunan yang lebih baik,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Oen
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version