Mediaborneo.net, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan koperasi desa dan koperasi kelurahan Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa seluruh koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kaltim saat ini telah resmi berdiri dan berbadan hukum.
“Komitmen kami jelas. Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur sudah terbentuk. Sekarang tinggal bagaimana koperasi ini beroperasi optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Seno Aji, Selasa (15/7/2025).
Saat ini, sebanyak 841 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam menyediakan kebutuhan pokok warga dengan harga yang lebih terjangkau, mulai dari sembako, gas LPG, hingga kebutuhan harian lainnya.
Seno Aji juga mengajak seluruh masyarakat desa di Kaltim untuk aktif berpartisipasi dalam memajukan koperasi di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, koperasi desa bukan hanya sekadar badan usaha, melainkan kekuatan ekonomi desa yang mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Koperasi desa dan koperasi kelurahan adalah motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kalimantan Timur. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi ini berpotensi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (Koko/M Jay)