MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Produk halal kini bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang mendesak di pasar nasional dan internasional. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus bergerak cepat dengan memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha. Salah satunya melalui penyerahan sertifikat halal kepada 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kukar.
Penyerahan sertifikat halal ini berlangsung pada Selasa (15/4/2025) di Kantor BUMN Tenggarong. Sertifikat diserahkan langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, kepada para pelaku UMKM yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang.
Dalam sambutannya, Dafip menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan UMKM. Menurutnya, sertifikat ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi simbol kualitas, kebersihan, dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan konsumen, khususnya umat Muslim.
“Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM tidak hanya diterima di pasar lokal, tetapi juga berpotensi menembus pasar internasional, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim,” ungkap Dafip.
Dia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Kutai Kartanegara 2021–2026, yakni menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia, salah satunya melalui penguatan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Dafip juga menekankan bahwa proses sertifikasi halal yang dilalui pelaku usaha, mulai dari pendampingan, audit, hingga evaluasi produk, menunjukkan keseriusan dan profesionalisme UMKM di Kukar dalam menjaga mutu produk.
“Ini adalah bagian dari proses pembinaan menyeluruh yang kami lakukan agar UMKM Kukar bisa bersaing secara sehat, baik dari sisi kualitas produk maupun kepatuhan terhadap standar yang berlaku,” katanya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa UMKM bersertifikat halal memiliki keunggulan dalam mengakses berbagai bentuk dukungan pemerintah, seperti pelatihan, promosi, hingga pendanaan usaha.
Dafip mengapresiasi kerja keras para pelaku UMKM yang telah melalui proses sertifikasi dengan penuh dedikasi. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat, termasuk lembaga pendamping, instansi teknis, serta mitra pendukung lainnya.
“Kita ingin UMKM Kukar tidak hanya bertahan, tapi juga naik kelas. Sertifikat halal ini adalah pintu masuk menuju industri halal nasional dan global,” tutup Dafip. (ADV/Kominfo Kukar)