Pom Mini Liar Masih Beroperasi, DPRD Samarinda Minta Satpol PP Segera Bertindak

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Ft: Mela)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Praktik penjualan pom mini saat ini masih marak ditemukan di berbagai sudut kota Samarinda, meskipun larangan operasionalnya sudah tertuang jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) yang disahkan sejak 18 Desember 2024. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana penegakan aturan dilakukan.

Dalam pernyataannya, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa saat ini tidak ada alasan bagi Satpol PP untuk menunda penertiban. Ia menyebut, dasar hukum sudah tersedia sehingga langkah eksekusi tinggal dilakukan.

“Sekarang Satpol PP sudah bisa menindak, karena payung hukumnya sudah kita buatkan. Perda Trantibum itu sudah kita sahkan, jadi silakan Satpol PP melaksanakan peraturan daerah,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Samri memaparkan bahwa keberadaan pom mini di tengah permukiman padat membawa risiko besar bagi keselamatan warga. Selain beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai, pom mini kerap dioperasikan tanpa prosedur pengamanan sehingga potensi terjadinya kebakaran lebih tinggi, berbeda dengan SPBU resmi yang memiliki aturan ketat.

Pom mini itu dijual di tengah masyarakat dengan penduduk padat dan tidak ada standar SOP-nya. Hal itu sering memicu kebakaran, dan itu yang sebenarnya kita khawatirkan. Kalau di SPBU resmi, mengisi bensin saja handphone tidak boleh diangkat dan mesin harus dimatikan,” imbuhnya.

Samri menegaskan bahwa tujuan penertiban ini bukanlah untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi melindungi keselamatan bersama. Dalam lingkungan padat, kebakaran yang dipicu satu titik berbahaya bisa merembet dengan cepat ke rumah-rumah sekitar. Sehingga, potensi bahaya yang mengintai ini bisa dihindari.

“Bukan berarti kita ingin menghilangkan pendapatan masyarakat. Kita menjaga keselamatan bersama. Yang dilarang itu bukan jualannya, tetapi bahaya yang ditimbulkan. Itu yang sebenarnya kita hindari,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version