Pemkab Kukar Genjot Sertifikasi Aset Daerah, Target 100 Persil di 2025

MEDIABORNEO.NET, KUKAR –   Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam menertibkan dan mengamankan aset daerah.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, H Dafip Haryanto hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Rabu (14/5/2025), dari Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kukar H Herianyah, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto, serta perwakilan dari Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kukar.

Acara dibuka oleh Andy Purwana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan melibatkan sejumlah kepala daerah, instansi vertikal, dan dinas terkait dari Kalimantan Timur dan Utara.

Menurut Dafip, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah melalui strategi monitoring, controlling, surveillance, for prevention (MCSP) di sektor pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Ini bagian dari upaya kita dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kita harus pastikan seluruh aset daerah memiliki kejelasan status hukum,” ujar Dafip.

Ia merincikan, dari total 2.912 bidang tanah milik Pemkab Kukar, baru 473 bidang yang tercatat dalam data pemerintah daerah dan 385 bidang dalam data BPN yang sudah bersertifikat. Sisanya, sebanyak 2.439 bidang masih dalam proses sertifikasi.

“Prosesnya memang panjang, tetapi kami optimistis bisa mengejar target. Untuk 2025 kita targetkan 100 persil tersertifikasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Toni Satoto, mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mengamankan dan menata aset daerah.

“Selain sertifikasi, kami juga lakukan penandaan fisik seperti pemasangan patok dan papan nama di lahan-lahan milik Pemkab. Ini penting agar tidak ada tumpang tindih atau sengketa di kemudian hari,” terang Toni.

Ia juga menyoroti tantangan di lapangan, seperti keterbatasan jumlah juru ukur dari BPN.

“Kalau per tahun hanya bisa menerbitkan 28 sertifikat, sementara jumlah bidang yang harus disertifikatkan mencapai ribuan, maka perlu dukungan serius. Kita minta BPN menambah sumber daya agar proses ini bisa dipercepat,” tegasnya.

Toni turut mengungkapkan bahwa terdapat lima aset Pemkab Kukar yang berada di Kota Samarinda yang tengah menunggu rekomendasi tata ruang.

“Berkasnya sudah lengkap, hanya tinggal menunggu proses lanjutan. Kita juga akan terus dorong koordinasi langsung dengan BPN, terutama untuk aset-aset lama yang belum punya legalitas,” katanya.

Pemkab Kukar sendiri telah mengalokasikan anggaran khusus untuk percepatan sertifikasi ini. Dengan dukungan lintas sektor dan konsolidasi internal yang kuat, Pemkab Kukar optimistis target tahun 2025 dapat tercapai. (ADV/Kominfo Kukar)

Share