Mediaborneo.net, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mengintensifkan upaya pengendalian banjir di wilayah rawan, salah satunya di Kecamatan Loa Kulu.
Pada Selasa (1/7/2025), rapat koordinasi digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Loa Kulu untuk membahas penanganan Parit Jepang, yang kerap menjadi penyebab genangan air saat musim hujan tiba.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Sumber Daya Air (SDA) ke sejumlah desa terdampak. Hadir dalam agenda ini Camat Loa Kulu H. Adriansyah, pejabat dari Dinas PU Kukar, Kasi PMD Kecamatan, serta para kepala desa dari Desa Sepakat, Ponoragan, dan Sumber Sari.
Dinas PU melalui Bidang SDA memaparkan hasil survei teknis di lapangan yang menunjukkan bahwa Parit Jepang, sebagai salah satu saluran utama di kawasan tersebut, mengalami penyumbatan dan penurunan fungsi drainase.
Beberapa solusi teknis seperti normalisasi saluran, pelebaran parit, dan pembangunan sistem aliran baru turut disampaikan sebagai alternatif penanganan.
Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, mengapresiasi keseriusan Dinas PU dalam merespons kondisi infrastruktur wilayahnya. Menurutnya, banjir telah menjadi ancaman tahunan yang meresahkan masyarakat.
“Kami sangat berharap program penanganan Parit Jepang bisa segera terealisasi. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga kami,” ungkapnya.
Sesi diskusi juga dimanfaatkan oleh para kepala desa untuk menyampaikan laporan aktual mengenai kondisi saluran air di masing-masing wilayah. Mereka berharap agar solusi yang diambil sesuai dengan karakteristik wilayah desa dan kebutuhan masyarakat setempat.
Sebagai kelanjutan, Dinas PU Kukar akan menyusun skema prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan dampak sosial, serta menjalin koordinasi lintas instansi guna mempercepat realisasi kegiatan teknis di lapangan.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pengendalian banjir di Kecamatan Loa Kulu mulai ditangani secara strategis dan terstruktur, melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa. (ADV/Diskominfo Kukar)