Pemkab Kukar Siap Hadapi Pemeriksaan BPK Kaltim, Sekda Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

MEDIABORNEO.NET, KUKAR-   Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini dibuktikan melalui digelarnya Entry Meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (10/4/2025).

Rapat pembuka ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, serta dihadiri Kepala Inspektorat Heriansyah dan Kepala BPKAD Sukoco. Para kepala OPD dan camat dari seluruh penjuru Kukar juga turut hadir, baik secara langsung maupun daring.

Sekda Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar selalu siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK secara cepat dan tepat. Menurutnya, langkah ini menjadi indikator utama kinerja, baik secara pribadi maupun institusional.

“Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK adalah ukuran nyata komitmen kami terhadap akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Sunggono.

Ia juga mengimbau seluruh pejabat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama masa pemeriksaan, kecuali jika bersifat mendesak, guna memastikan kelancaran proses konfirmasi data dan dokumen oleh tim pemeriksa.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Hadianto Dedi Setiawan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terperinci LKPD Kukar 2024 akan berlangsung selama 30 hari, sejak 10 April hingga 9 Mei 2025.

Pemeriksaan ini akan menguji sejauh mana penyajian laporan keuangan Pemkab Kukar telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), patuh terhadap regulasi, serta memiliki sistem pengendalian internal yang efektif.

“Sasaran utama kami adalah memastikan kewajaran saldo akun per 31 Desember 2024, demi laporan keuangan yang berkualitas,” terang Hadianto.

Dalam arahannya, Sunggono meminta para camat untuk menugaskan pejabat yang kompeten dalam mendampingi tim pemeriksa, terutama di wilayah dengan banyak kelurahan. Ia juga menekankan pentingnya konfirmasi awal atas temuan sebelum laporan final disampaikan ke BPK.

“Jangan sampai konfirmasi dilakukan saat waktu sudah mepet. Ini justru akan memperlambat proses pelaporan akhir,” tegasnya. (ADV/Kominfo Kukar)

Share