Mediaborneo.net, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak Yayasan Melati untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik terkait penggunaan gedung SMA 10 Samarinda.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan bahwa yayasan tersebut telah menandatangani komitmen bahwa SMA 10 akan kembali digunakan.
“Harusnya memang kita duduk bersama, tapi Yayasan Melati sudah menandatangani komitmen. Artinya mereka tahu SMA 10 akan digunakan kembali,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Pemprov Kaltim tetap terbuka dan siap memfasilitasi proses transisi agar kegiatan belajar mengajar Yayasan Melati dapat tetap berjalan dengan baik di gedung baru mereka.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa lahan dan bangunan sekolah tersebut merupakan aset Pemprov dan belum ada hibah tercatat.
Pemprov mengimbau agar Yayasan Melati segera melengkapi dokumen jika mereka merasa memiliki hak atas bangunan tersebut.
“Kalau mereka yang bangun, ajukan dokumennya kepada kami,” tutupnya. (Oen/ADV/Diskominfo Kaltim)