Pemprov Kaltim Pertahankan Opini WTP ke-12 Kali, DPRD Minta Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (Ft: Koko)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak pertama kali diraih.

Opini WTP disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang digelar pada Jumat (23/5/2025) di Gedung B DPRD Kaltim, bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

BPK menyatakan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mencerminkan tata kelola anggaran yang akuntabel.

Meski meraih opini tertinggi dalam audit keuangan negara, BPK mencatat 27 temuan dan memberikan 63 rekomendasi kepada Pemprov Kaltim, yang wajib ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengapresiasi capaian Pemprov Kaltim. Ia menyebut capaian ini sebagai indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang perlu terus dijaga.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Kaltim atas opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Ini adalah bentuk konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai aturan,” ujar Firnadi.

Namun, Firnadi juga mengingatkan pentingnya Pemprov Kaltim untuk tidak lengah terhadap sejumlah temuan yang dicatat BPK. Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan harus segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai rekomendasi.

“WTP bukan berarti tanpa catatan. Kami mendorong agar setiap OPD yang mendapatkan temuan segera menindaklanjuti, agar kualitas laporan keuangan kita terus membaik,” katanya.

Salah satu poin yang disorot dalam laporan BPK adalah pelaksanaan program Beasiswa Kaltim Tuntas, yang masih membutuhkan penguatan dalam aspek pengawasan dan pelaporan.

Dengan capaian ini, Pemprov Kaltim dinilai telah menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi anggaran dan akuntabilitas publik, namun tetap dituntut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui perbaikan berkelanjutan. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)

Share