Pemprov Kaltim Tegaskan Tak Ada Penundaan Pembayaran Gaji PPPK

Mediaborneo.net, Samarinda –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab, khususnya terkait hak keuangan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru-guru.

Kepala BPKAD Kaltim, H A Muzakkir, menyatakan bahwa seluruh proses pencairan gaji PPPK berjalan normal tanpa hambatan. Ia membantah adanya penahanan hak pegawai dalam bentuk apapun.

“Tidak pernah kami menahan pembayaran gaji. Begitu dinas mengajukan SPM, kami segera menerbitkan SP2D, maksimal satu hari setelah pengajuan,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (6/6/2025).

Dia menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan cabang dinas, karena jika terdapat guru yang belum menerima gaji, kemungkinan besar disebabkan oleh belum diajukannya permohonan pencairan.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kaltim. Jika ada guru yang belum digaji, segera laporkan sekolahnya agar bisa kami telusuri,” katanya. (M Jay)

Share