Perkuat Halal Value Chain di Kaltim, BI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (KPw BI Kaltim) melaksanakan pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) berstandar nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Fugo, Samarinda selama dua hari, sejak tanggal 14 hingga 16 Maret 2024.

Pelatihan JULEHA ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BI Kaltim, dalam rangka memperkuat dan memperluas halal value chain di Kaltim, khususnya dari sisi hulu.

Pelatihan dan sertifikasi JULEHA diikuti oleh 16 juru sembelih dari enam Rumah Potong Unggas (RPU) yang berasal dari Kota Samarinda, Kota Bontang dan Kabupaten Kukar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Budi Widihartanto dalam sambutannya menyampaikan, potensi pengembangan ekonomi syariah sangat penting, terutama pada pasar produk halal di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

“Penguatan halal value chain diperlukan, baik dari sisi hulu maupun hilir melalui jaminan sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk, termasuk ke pasar ekspor,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, pelatihan dan sertifikasi ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk mengakselerasi perluasan RPU halal, sehingga pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pasokan daging ayam, maupun unggas lainnya yang halal dan tayib di Kaltim.

“Kegiatan ini juga bagian dari Road to KalaFest dan fesyar KTI 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kanwil Kemenag Kaltim, Murdi, turut memberikan apresiasinya atas upaya yang dilaksanakan Bank Indonesia untuk mendukung program Wajib Halal yang dicanangkan pemerintah.

“Per tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan dan minuman termasuk produk hasil sembelihan dan jasa sembelihan, harus telah bersertifikat halal sesuai dengan PP Nomor 39 Tahun 2021. Langkah ini adalah upaya pemerintah melindungi masyarakat atas kehalalan produk yang mereka konsumsi sehari-hari,” kata Murdi.

Kegiatan ini turut menggandeng LSP PPHI dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. Pelatihan ini juga memuat aspek tentang proses penyembelihan hewan unggas secara islam, serta penguatan pemahaman tentang prinsip kesejahtraan hewan, termasuk praktek penyembelihan dengan prinsip halal.

Setelah pelatihan dilaksanakan, kemudian dilakukan uji kompetensi terhadap seluruh peserta untuk memperoleh sertifikat JULEHA yang nantinya diperlukan sebagai pra syarat RPU untuk memperoleh sertifikasi halal.

Editor : M Jay

Share