MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran akan perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan di Indonesia.
Ia menyatakan bahwa perempuan di negeri ini dilindungi secara menyeluruh, mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki, oleh berbagai undang-undang yang menjamin hak-hak dan martabat mereka.
“Dalam hirarki tertinggi hukum kita, Pasal 1 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa semua regulasi ini merupakan hasil kerja bersama antara DPR dan para pemimpin daerah, seperti wali kota dan gubernur, yang berkolaborasi dalam menyusun peraturan yang memperkuat perlindungan tersebut.
Ia memandang, masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa berbagai aturan yang melindungi hak-hak mereka, termasuk hak perempuan, telah dibuat dan diatur dalam hukum yang mengikat seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak generasi muda untuk memahami bahwa undang-undang yang ada bukanlah sekadar tulisan di atas kertas, tetapi instrumen penting untuk menjaga keadilan dan hak asasi.
“Harapan itu ada di tangan kita semua yang muda-muda,” tambahnya.
Ia juga mengajak kaum muda untuk berpikir lebih luas mengenai peran mereka dalam membangun bangsa, khususnya dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan terlindungi dengan baik.
“Siapa yang membuat peraturan? DPR yang bekerja sama dengan wali kota dan gubernur,” tutupnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan peraturan dibuat melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, dan hasilnya akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Karena itu, politisi Fraksi Gerindra tersebut berharap generasi muda mau terlibat dalam proses ini, sehingga bisa turut serta mengarahkan masa depan bangsa ke arah yang lebih baik. (Adv/Koko/M Jay)