MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Menjamurnya keberadaan Pertamini di wilayah Samarinda menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Pasalnya, selain dapat berdampak pada lingkungan, bahaya yang dapat ditimbulkan juga sangat besar jika terjadi kebakaran.
“Kemarin kita sidak tentang antrian BBM solar, di situ kita tanyakan tentang Pertamini. Ini membahayakan, karena Pertamini ilegal dan isinya itu bahan bakar,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari saat dikonfirmasi media ini, beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, berdasarkan hearing yang dilakukan bersama pihak PT Pertamina, diketahui PT Pertamina memang memiliki kewenangan untuk memberikan izin pada Pertamini untuk membuka usahanya. Namun tentunya dengan berbagai persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Namun jika usaha Pertamini tersebut tidak mengantongi izin dari Pertamina, maka sudah dipastikan itu adalah ilegal.
“Pertamini itu ada yang berizin dan ada yang tidak, tapi kebanyakan tidak ada izin. Itu merugikan Pertamina juga,” ujarnya.
“Jadi, kalau Pertamina mereka punya izin khusus untuk stasiun bahan mini itu ada, tapi ada spesifikasinya. Luas lahan dan memiliki tangki sendiri. Alat mereka sediakan dan dicek sesuai standar yang ditetapkan,” timpalnya lagi.
Masih kata Politisi dari partai Nasdem ini, berdasarkan setiap kegiatan sidak yang dilakukan oleh Komisi III untuk keberadaan Pertamini, di lapangan selalu “senyap”. Banyak Pertamini ilegal yang tutup.
“Setiap kita mau sidak, semuanya baik. Tapi nanti ketika setelah selesai sidak, ada saja yang buka. Mungkin besok kalau sidak langsung saja,” katanya.
Ditanya mengenai, hak DPR untuk membuat regulasi terkait Pertamini, diterangkan Celni, bahwa itu adalah kewenangan mutlak dari Pertamina. Sementara DPR, tetap akan menindaklanjuti dengan melakukan hearing bersama pihak terkait guna menggali informasi yang lebih dalam lagi.
“DPRD tidak perlu membuat regulasi atau Perda untuk mengatur Pertamini, karena Pertamina sudah membuat. Hanya saja kita nanti bekerjasama dengan Pertamina, atau Forkompinda terkait misal dari Kepolisian untuk audensi dan menertibkan Pertamini ilegal. Tapi wacana itu memang belum kami matangkan, karena masih perlu koordinasi dengan semua pihak terkait untuk melaksanakan eksekusinya,” imbuhnya. (Advetorial)
Penulis : Oen
Editor : M Jay