Petani IKN Didorong Ubah Cara Kelola Lahan

Mediaborneo.net, Nusantara –   Membersihkan lahan dengan api memang terlihat praktis. Namun, cara tersebut kini mulai ditinggalkan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita IKN mendorong petani beralih ke metode pengelolaan lahan tanpa bakar yang dinilai lebih aman sekaligus menjaga kualitas tanah.

Perubahan itu mulai diperkenalkan lewat Workshop Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang digelar Selasa (1/9/2026).

Petani tidak sekadar mendengarkan materi, tetapi langsung mempraktikkan sejumlah teknik pengolahan lahan.

Mulai dari mengolah tanah secara terkendali, membuat kompos hingga memanfaatkan bahan organik sebagai mulsa. Sisa tanaman yang sebelumnya berpotensi dibakar justru diarahkan untuk kembali dimanfaatkan di lahan.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, mengatakan perubahan pola pengelolaan lahan harus dimulai dari pemahaman masyarakat.

“Saya menegaskan bahwa agenda ini bukan kegiatan seremonial,” ujar Myrna.

Menurutnya, masyarakat perlu melihat bahwa pengelolaan lahan tanpa menggunakan api bukan hanya soal memenuhi larangan pemerintah. Ada manfaat yang bisa diperoleh jika bahan organik dari lahan dikelola dengan benar.

“Agenda ini untuk membuka hati kita, membuka pikiran kita, dan meneguhkan keyakinan,” katanya.

Metode tanpa bakar memungkinkan bahan organik seperti sisa tanaman dimanfaatkan menjadi kompos maupun mulsa. Bahan tersebut dapat membantu menjaga kondisi tanah sekaligus mengurangi kebutuhan membakar sisa vegetasi setelah lahan dibersihkan.

Bagi kawasan IKN, perubahan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga lingkungan. Pembakaran lahan berpotensi menimbulkan api yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran kebakaran.

Otorita IKN mencatat hingga 31 Agustus 2026 terdapat 173 titik panas yang tersebar di 23 desa dan kelurahan. Dari pemantauan tersebut, 55 titik tercatat mengalami kejadian kebakaran.

Meski demikian, keberadaan titik panas tidak serta-merta berarti terjadi kebakaran. Data tersebut tetap membutuhkan pemantauan dan pemeriksaan di lapangan.

Aktivitas manusia menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pencegahan kebakaran di Nusantara. Selain pembukaan lahan dengan cara dibakar, pembakaran sampah dan puntung rokok yang belum sepenuhnya padam juga dapat menjadi sumber api.

Karena itu, Otorita IKN tidak hanya mengandalkan pendekatan berupa larangan. Pendampingan diberikan agar masyarakat mempunyai pilihan ketika harus mengolah lahan.

Myrna menegaskan praktik tanpa bakar harus menjadi sesuatu yang benar-benar bisa dilakukan masyarakat, bukan sekadar konsep di atas kertas.

“Meneguhkan keyakinan bahwa di IKN pengelolaan lahan tanpa bakar dapat kita laksanakan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan Surat Edaran Kepala Otorita IKN yang melarang pembukaan lahan menggunakan cara membakar. Aturan itu juga melarang pembakaran sampah serta pembuangan puntung rokok sembarangan tanpa memastikan api benar-benar padam.

Otorita IKN kemudian menggandeng akademisi dan petani lokal untuk memperkuat penerapan teknik PLTB. Kolaborasi ini diharapkan membuat metode yang diperkenalkan dapat disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan petani.

Pada akhirnya, perubahan cara mengelola lahan diharapkan tidak hanya mengurangi risiko karhutla. Tanah yang tetap terjaga dan bahan organik yang dimanfaatkan kembali juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan produktivitas pertanian di kawasan Nusantara.

“Pengelolaan lahan tanpa bakar dapat kita laksanakan,” pungkas Myrna. (Oen/M Jay)

Share
Exit mobile version