Mediaborneo.net, Samarinda – AR (22) dan AS (25) diamankan polisi dengan barang bukti (BB) satu poket sisa sabu, dua pipet kaca berisi sisa sabu, serta empat korek api di Jalan Stadion Palaran, Samarinda, Kamis malam (4/12/2025).
Keduanya diciduk setelah petugas patroli menemukan mobil KT 8056 ZJ terparkir mencurigakan di wilayah sepi. Saat dilakukan pengecekan, kedua pria asal Kutai Timur itu terlihat gelisah hingga pemeriksaan lebih mendalam dilakukan.
Dalam pemeriksaan di dalam mobil, petugas menemukan perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Patroli rutin di kawasan Palaran yang dilakukan Regu 1 Sat Samapta berujung pada penemuan sabu berikut peralatan hisap. Barang bukti langsung diamankan bersama kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut.
“Personel kami langsung mengambil tindakan cepat setelah menemukan gelagat mencurigakan. Respons cepat seperti ini bagian dari upaya preventif mencegah peredaran narkotika,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin.
AR dan AS beserta barang bukti sabu kini telah dilimpahkan ke Polsek Palaran untuk penyelidikan lanjutan Unit Reskrim. (Koko/M Jay)
